Pengumuman:
Jam Pelayanan MPP, GPP dan DPMPTSP Kota Bekasi Senin-Jumat Pukul. 08.00 - 15.00 WIB

Wali Kota Bekasi Meminta Kepolisian Sanksi Pelanggar PSBB

20 April 2020 1178

KOTA BEKASI - Sejumlah pelanggaran masih ditemukan pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi. Diketahui PSBB di Kota Bekasi pada hari ini (20/4), sudah memasuki hari keenam. 

Pelanggaran yang ditemukan mayoritas adalah pengguna kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, adapun pelanggaran yang kerap kali didapati ialah pengendara tidak mengenakan masker.

Selain tidak mengenakan masker, banyak juga ditemukan pengendara sepeda motor yang berboncengan (tidak satu alamat).

Pelanggaran itu, banyak ditemukan di pos Check Point PSBB di perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi di Jalan Ir. Juanda (Bulak Kapal Bekasi Timur). 

Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi sangat menyayangkan banyaknya pelanggaran tersebut terjadi saat penerapan PSBB telah diberlakukan.

"Saya sudah sampaikan, hari pertama kedua sanksinya masih persuasif, hari ketiga empat warning. Nah, hari kelima enam dan seterusnya saya minta ada penegakan. Ketua timnya (Pos Pengaman PSBB) Polantas.

Lanjut Rahmat mengatakan ,"Penegakannya seperti yang diungkapkan Dirlantas pada saat di Kantor pos saat beberapa hari lalu, penegakan sanksi ada formulirnya khusus," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga.

Wali Kota mengatakan, meski penerapan PSBB telah diberlakukan baik di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta, namun pergerakan kendaraan dari Bekasi ke Jakarta masih cukup tinggi. 

"Pagi tadi, Saya ke beberapa titik namun pergerakan manusia masih tinggi, baik di jalan propinsi, jalan negara dan di stasiun menuju DKI," katanya. (EZ/NDOET)

Pengunjung

424

...

Hari Ini

729

...

Kemarin

5499

...

Seminggu

14780

...

Bulan Ini

68337

...

Tahun Ini

1012845

...

Total

MPPKota Bekasi