Pelayanan REMITTANCE (Wesel dan Pengiriman Uang) di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi.
- UU No. 38 Tahun 2009 tentang pos Liberalisasi Usaha Perposan, bahwa berbagai jenis layanan pos dapat dilaksanakan oleh berbagai badan usaha sehingga tidak ada lagi monopoli terhadap suatu layanan tertentu
- Datang langsung ke Mal Pelayanan Publik
- Mengisi formulir
- Booking antrian secara online di mpp.bekasikota.go.id
- Menyerahkan formulir sudah diisi lengkap dan jelas
- Membayar administasi
Sesuai ketentuan yang berlaku