Pengumuman:

Pelayanan Imigrasi MPP EXTRA

09 Januari 2026

Pelayanan Imigrasi MPP EXTRA

1.⁠ ⁠Pembuatan Paspor Baru
2.⁠ ⁠Penggantian/perpanjangan Paspor
3.⁠ ⁠Daftar Online lewat aplikasi M-Paspor

Syarat-syarat pembuatan paspor sebagai berikut:

1.⁠ ⁠Paspor Baru:
•⁠  ⁠KTP Elektronik
•⁠  ⁠⁠Kartu Keluarga
•⁠  ⁠⁠Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah

2.⁠ ⁠Pergantian Paspor:
•⁠  ⁠KTP Elektronik
•⁠  ⁠⁠Paspor Lama

3.⁠ ⁠Akses Aplikasi M-PASPOR sekarang langsung dari handphone kamu! Semuanya daftar melalui aplikasi M-PASPOR (tersedia playstore dan appstore) dengan langkah-langkah sebagai berikut:
•⁠  ⁠Daftarkan diri kamu
•⁠  ⁠⁠Unggah berkas persyaratan
•⁠  ⁠⁠Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan (pilih di Mal Pelayanan Publik jika ingin melakukan permohonan di MPP)
•⁠  ⁠⁠Lakukan pembayaran di bank (offline/online)

*Pasal 8 Permenkumham No18 Tahun 2022 
*Peraturan Pemerintah (PP) No.31 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Keimigrasian
"Petugas imigrasi berhak meminta dokumen tambahan jika diperlukan, terutama jika ada keraguan atau ketidaksesuaian informasi dalam dokumen yang diajukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen dan mencegah penyalahgunaan dikumen imigrasi.”

Yuk manfaatkan layanan MPP EXTRA SETIAP HARI MINGGU, PADA EVENT CAR FREE DAY untuk kamu semua yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja, dan jangan lupa #AyoUrusIzinSendiri ! ????

Pengunjung

...

Hari Ini

...

Kemarin

...

Seminggu

...

Bulan Ini

...

Tahun Ini

...

Total

MPPKota Bekasi

Social Links