Pelayanan bantuan otentifikasi peserta di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi.
- UU Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai
- PP Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil
- PP Nomor 26 Tahun 1981 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan
- PP Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil
- PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
- PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
- PMK Nomor 82 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencarian, Dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun Yang Dilaksanakan Oleh PT TASPEN (PERSERO) Dan PT ASABRI (PERSERO).
- PMK Nomor No. 96 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiunan, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurut Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan.
- PMK Nomor 208 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Yang Bekerja Pada Instansi Pemerintah Pusat.
- PMK Nomor 211 Tahun 2015 tentang Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembayaran Manfaat Pensiun Yang Dilaksanakan Oleh PT TASPEN (PERSERO) Dan PT ASABRI (PERSERO).
- Permendagri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Ddaerah Tahun Anggaran 2016
- Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Cara Otentikasi menggunakan aplikasi Taspen Otentikasi :
1.Unduh (download) aplikasi Taspen Otentikasi di Play store/App store
2.Buka aplikasi
3.Masukkan NOTAS (Nomor Taspen) atau Nomor Pensiunan dalam kolom, klik tombol Otentikasi
4.Perhatikan petunjuk yang diminta pendeteksi wajah, tunggu hingga selesai
5.Ikuti semua instruksi yang diberikan di layar, jika gagal, aplikasi akan otomatis mengulang prosesnya
6.Otentikasi berhasil, secara otomatis uang pensiunan akan masuk ke rekening.
- Booking antrian secara online di mpp.bekasikota.go.id
- Cetak nomor antrian dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan
Berupa produk layanan Klim yang dibutuhkan pemohon