Pelayanan REMITTANCE (Wesel dan Pengiriman Uang) di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi.
UU No. 38 Tahun 2009 tentang pos Liberalisasi Usaha Perposan, bahwa berbagai jenis layanan pos dapat dilaksanakan oleh berbagai badan usaha sehingga tidak ada lagi monopoli terhadap suatu layanan tertentu
Datang langsung ke Mal Pelayanan Publik
Mengisi formulir
Booking antrian secara online di mpp.bekasikota.go.id
Menyerahkan formulir sudah diisi lengkap dan jelas
Membayar administasi
Secara Langsung
Sesuai ketentuan yang berlaku
Bukti pengiriman
Untuk Booking Nomor Antrian Silahkan Klik Tombol Dibawah.