Pelayanan PAYMENT POINT POSPAY di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi.
- UU No. 38 Tahun 2009 tentang pos Liberalisasi Usaha Perposan, bahwa berbagai jenis layanan pos dapat dilaksanakan oleh berbagai badan usaha sehingga tidak ada lagi monopoli terhadap suatu layanan tertentu
- Datang langsung ke mal pelayanan public
- Mengisi formulir Payment
1. Booking antrian secara online di mpp.bekasikota.go.id
2. Menyerahkan formulir sudah diisi lengkap dan jelas
3. Menyerahkan pembayaran atau tagihan