Visi dan Misi
VISI
"Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan"
Misi
1. Meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan yang baik .
2. Membaggun, meningkatkan dan mengembangkan prasarana dan sarana kota yang maju dan memadai.
3. Meningkatkan perekonomian berbasis potensi jasa kreatif dan pedagangan yang berdaya saing.
4. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas kehidupan masyarakat yang berpengetahuan, sehat, berakhlak mulia, kreatif dan inovatif.
5. Membaggun, meningkatkan dan mengembangkan kehidupan kota yang aman dan cerdas, serta lingkungan hidup yang nyaman.
Deskripsi Pelayanan:
S M A R T
( S ) Sepenuh Hati
( M ) Mudah
( A ) Amanah
( R ) Ramah
( T ) Terpercaya
Berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 banyak membawa kemajuan bagi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tetapi sesuai perkembangan keinginan masyarakat daerah, ternyata UU ini juga dirasakan belum memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dengan diberlakukannya Undang %u2013undang Nomor 32 Tahun 2004 Perubahan atas Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, yang memberikan Otonomi / Pembagian Urusan Pemerintahan kepada Daerah Tingkat Provinsi dan Kab/Kota berimplikasi juga ada Perubahan Keorganisasian dan Tata Pelaksanaan Kerja pada Daerah Kota Bekasi.