Pengumuman:
SELAMAT HARI JADI KOTA BEKASI KE 26 - BEKASI BANGKIT, BEKASI KEREN Jam Pelayanan MPP, GPP dan DPMPTSP Kota Bekasi Senin-Jumat Pukul. 08.00 - 15.00 WIB

Pelayanan Perizinan 1000 UMKM

10 Maret 2022 166

Penyerahan Izin Usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi kepada Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

 

Dengaan memiliki NIB, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa membuktikan legalitas Penanaman Modal atau Berusaha. Selain itu, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan bertransformasi dari sektor informal menjadi formal serta berpeluang besar naik kelas dan berdaya saing.

Pengunjung

458

...

Hari Ini

554

...

Kemarin

4796

...

Seminggu

16550

...

Bulan Ini

57334

...

Tahun Ini

762150

...

Total

MPPKota Bekasi